Cari Blog Ini

Ayo Berwisata Di Jogja The Lost World Castle Di Anggap Melanggar Hukum Berikut Klarifikasi Bupati Sleman



The Lost World Castle Di Anggap Melanggar Aturan Berikut Penjelasan Bupati Sleman



Belum usang muncul The Lost World Castle sudah banyak pengunjung dan bahkan hingga ketika ini tempat wisata ini belum resmi di buka.



Di kalangan masyarakat yang beredar terjadi pro kontra ihwal pembangunan kastil kuno ini di dusun Petung, Kepuharjo, Cangkringan, Sleman ini.



Bangunan wisata gres ini dianggap melanggar hukum lantaran mendirikan bangunan di tempat Kawasan Rawan Bencana (KRB) III


Bupati Sleman Sri Purnomo menjelaskan pada akun media sosialnya jikalau Pendirian bangunan kastil kuno ini menyalahi aturan. Bahkan Bupati sleman ini akan membawa problem ini ke ranah Hukum alasannya Bangunan di KRB III ini dihentikan adanya bangunan atau pemukiman penduduk lagi. Karena keselamatan dan kemanan penduduk ialah yang paling utama.





Pemkab sleman selama ini sudah melayangkan SP 2 pada pengelola kastil kuno ini namun hingga ketika ini belum ada itikad baikdari pihak pengelola.



Berikut ini Penjelasan Bupati sleman sri purnomo.


Beliau berharap Masyarakat dapat mengerti dan memahami semua ini jangan hingga hanya ingin berwisata atau memperoleh laba namun lokasinya membahayakan ny4wa kita semua.
Tag : berita
0 Komentar untuk "Ayo Berwisata Di Jogja The Lost World Castle Di Anggap Melanggar Hukum Berikut Klarifikasi Bupati Sleman"

Back To Top